Published: 10 Maret, 2010 | 10:11
Batam (BCZ) Anggota Komisi III DPR RI mengkritisi lemahnya penegakan hukum di Kepr dan banyaknya kasus besar di Batam dan Kepri yang pengusutannya tidak tuntas..
Edi Ramli Sitanggang (Fraksi-PD) dalm kunjungan kerja anggota Komisi III DPR RI ke Kepri menduga banyak aparat penegak hukum yang sengaja ‘bermain’ sehingga penyelesaian sejumlah kasus di Batam tidak pernah tuntas. Ia juga menyebut sikap para penegak hukum, dalam hal ini aparat kepolisian, yang saling lempar badan dan suka menyelesaikan kasus secara ‘adat’.
“Batam ini seperti kota mafia saja,” kata Edi.
Selain itu, kinerja kejaksaan di Kepri masih belum memuaskan. Hal ini menurutnya bisa dilihat dari minimnya penanganan kasus korupsi di Kepri dan Batam pada khususnya.
“Banyak Kajari yang tidur,” cetus Edi.
Menanggapi hal ini, Kapolda Kepri Brigjen Pol Pudji Hartanto membantah. Menurutnya, Polda Kepri sudah berhasil menuntaskan sejumlah kasus baik dalam skala besar maupun kecil. Kalaupun ada beberapa kasus yang proses penyelidikannya dihentikan, ini bukan karena ada penyelesaian ‘secara adat’ dengan aparat dan pelaku. Melainkan masih kurangnya alat bukti dan pelengkap dalam pemberkasan.
“Kalau belum P 21, ya gak bisa masuk (dilanjutkan),” kata Pudji.
Sanggahan juga disampaikan Kepala Kejati Kepri, Tengku Sofyan Oebit. Menurutnya, sepanjang 2009 Kejati Kepri telah menangani 20 kasus korupsi. Bahkan, baru 2 bulan masa kepemimpinannya di tahun 2010 ini, Kejati Kepri telah menangani 11 kasus korupsi.
“Dan kami tidak mengenal penghentian kasus,” kata Sofyan. (bp)
| © 2009 batamcyberzone.com | RSS | e-Paper | Iklan | ||
|
|
||